Tanamonews.com, Payakumbuh — Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melalui petugas yuridis melaksanakan kegiatan pengambilan berkas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang berlokasi di Kantor Kelurahan Tigo Koto Diate. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan program strategis nasional PTSL dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Rabu, 28 Januari 2026.
Pengambilan berkas dilakukan secara terpusat di kantor kelurahan dengan melibatkan perangkat Kelurahan Tigo Koto Diate. Petugas yuridis melakukan penerimaan serta pemeriksaan awal terhadap dokumen yuridis yang telah dikumpulkan, guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Selain pengambilan berkas, petugas juga memberikan penjelasan terkait tahapan lanjutan program PTSL kepada pihak kelurahan dan masyarakat, termasuk pentingnya keabsahan dokumen sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah kelurahan.
Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh berharap melalui kegiatan ini, proses pendaftaran tanah di Kelurahan Tigo Koto Diate dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan program PTSL untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.







0 Komentar