Tanamonews.com, Payakumbuh - Dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan pemeriksaan data fisik dan data yuridis pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kelurahan Payolansek Talang Ibuh Koto Tangah.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses PTSL yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik bidang tanah di lapangan dengan data yuridis atau dokumen kepemilikan yang dimiliki masyarakat. Pemeriksaan data fisik dilakukan melalui pengecekan batas-batas bidang tanah, luas, dan letak objek secara langsung di lapangan. Sementara itu, pemeriksaan data yuridis meliputi penelitian terhadap alas hak, riwayat kepemilikan, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tim dari Kantor Pertanahan yang bekerja sama dengan perangkat kelurahan, ketua RT/RW, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Sinergi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan seluruh bidang tanah yang menjadi objek PTSL Tahun 2026 di wilayah Kelurahan Payolansek Talang Ibuh Koto Tangah dapat terdata secara lengkap dan valid, sehingga memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Payakumbuh. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh pada jam kerja.







0 Komentar