Tanamonews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi Program ASN Peduli, program tersebut bertujuan agar semakin banyak pekerja informal memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran, Jum'at (26/6/2026). Pertemuan itu juga membahas pemberdayaan Karang Taruna sebagai Agen Perisai dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar.
Menurut Mahyeldi, Program ASN Peduli merupakan wujud semangat gotong royong aparatur sipil negara untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di lingkungan sekitarnya. “Program ini adalah bentuk kepedulian ASN kepada masyarakat. Dengan adanya penyesuaian iuran hingga 50 persen, kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang bisa memperoleh perlindungan jaminan sosial,” ujar Gubernur Mahyeldi. Ia menjelaskan, dengan jumlah sekitar 25 ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, sedikitnya 25 ribu pekerja rentan berpeluang mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.
Dalam pelaksanaannya, diharapkan pejabat Eselon II melindungi minimal 10 pekerja, Eselon III sebanyak lima pekerja, sedangkan ASN lainnya minimal satu pekerja. Mahyeldi menegaskan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meminimalisir resiko bagi pekerja sektor non formal di Sumbar, sekaligus mengejar target cakupan perlindungan jaminan sosial di Sumbar. Ke depan, pihaknya juga berencana akan memperkuat program tersebut melalui dukungan anggaran pada masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaannya semakin berkelanjutan.
Selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, Mahyeldi menyebut peserta juga memperoleh manfaat berupa beasiswa pendidikan bagi dua orang anak ahli waris. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat agar dana santunan dapat dikelola secara produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. “Program ASN Peduli juga telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur, sehingga pelaksanaannya memiliki kepastian regulasi dan dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syahrul Hidayat mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, penerbitan Surat Edaran Gubernur serta pelaksanaan Gerakan ASN Peduli merupakan langkah strategis yang patut menjadi di contoh daerah lain. Syahrul mengungkapkan, selain dengan Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat kolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi Sumbar melalui pembentukan Agen Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program tersebut ditargetkan melibatkan sekitar 10 ribu anggota Karang Taruna dan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia yang secara khusus memberdayakan Karang Taruna untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Selain memperluas perlindungan bagi pekerja, program ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi anggota Karang Taruna. Kami juga mendorong agar manfaat yang diterima peserta dapat dikelola secara produktif melalui pelatihan dan pendampingan sehingga dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga penerima manfaat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dengan Karang Taruna Provinsi Sumbar tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah pada ekosistem Karang Taruna di Sumbar. Kerja sama ini diharapkan semakin mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui kolaborasi lintas sektor. (adpsb)







0 Komentar