PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Atas Desakan Mahasiswa, Sejumlah Anggota DPRD Menandatangani Menolak UU Cipta Kerja

PASBAR - Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, kembali melakukan Aksi Demo di depan kantor DPRD Pasaman Barat,terkait kait Pernyataan sikap Penolakan pengesahan undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) di Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at, 16 Oktober 2020.

Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra bersama Anggota Dewan Lainnya,berdialog dengan Mahasiswa Terkait Penolakan UU Cipta Kerja Oleh Mahasiswa Pasbar.

Tanamonews | Dibalik Demontrasi tersebut tersebut,seluruh  personil  Polri bersiaga ditambah pagar kawat berduri  juga di pasang yang mengelilingi pintu masuk hingga pintu keluar gedung DPRD.Tujuan untuk mengantisipasi kericuhan.

Anggota DPRD, Ali Nasir. SH menyampaikan pada massa aksi agar menjaga jarak dengan pagar berduri.Kalo terlalu dekat, nanti di belakang ada orang yang dorong, terjadi hal yang tidak diinginkan

"Silahkan melakukan demontrasi ke DPRD dengan tertib dan aman,kalau menyampaikan pendapat di muka umum di sahkan oleh UU," ujar politisi PKB ini.

Selain itu Pukul 15.30 wib Perwakilan Anggota DPRD Kab. Pasaman Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat Endra Yama Putra, S.Pi mendatangi Peserta Aksi Unjuk Rasa. Penyampaian Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat Endra Yama Putra  S.Pi 

Selain itu Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra mengatakan, permintaan mahasiswa sudah kami terima dan telah kamia akomodir dan 24 Orang Anggota DPRD Pasbar  telah menandatangani persetujuan menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw

Kemudian Wakil Ketua Endra Yama Putra didampingi oleh Anggota DPRD an Hafiz, S.Pd menyerahkan surat persetujuan DPRD tentang Menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw kepada perwakilan Mahasiswa yang ditandatangani oleh 24 orang Anggota DPRD. (RSM)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza