PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Rapat Paripurna, DPRD Padang Bersama Pemko Tutup Masa Sidang II Buka Masa Sidang III

PADANG – TANAMONEWS.COM | Rapat Paripurna, DPRD Kota Padang Bersama Pemko Tutup Masa Sidang II Buka Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Selasa(31/8/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dan sejumlah anggota DPRD Kota Padang. Selain itu juga terlihat unsur Forkopimda Kota Padang, stakeholder dan pimpinan OPD terkait di Pemko Padang.

Rapat tersebut membahas, agenda penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Kota Padang pada Masa Sidang II Tahun 2021 kepada DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya agenda Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Padang Tahun 2021 disertai Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2021. Setelah itu juga melewakan penetapan jadwal kedewanan Masa Sidang III Tahun 2021. 

Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen mengatakan, selama masa sidang II tahun 2021 ini, banyak muncul keinginan masyarakat agar belajar tatap muka kembali dilakukan.

Masalah pendidikan online juga muncul yang mana telah jadi pembicaraan masyarakat, bagaimana setelah PPKM Padang ini turun level, bisa sekolah tatap muka,” kata Arnedi Yarmen. 

Menurutnya, hampir dua bulan siswa di Padang sekolah secara daring namun hasilnya tampak tidak efektif, dan perlu dievaluasi.Selain itu, banyak juga masyarakat yang mengeluhkan masalah ekonomi karena pandemi Covid-19.Hal ini mengingat pencairan dana peningkatan atau bantuan ekonomi belum juga keluar atau cair.

"Keluhan masyarakat akan di evaluasi bersama komisi yang membawahinya,” ungkapnya. Arnedi Yarmen, mengatakan keluhan masyarakat tersebut akan dibahas secara teknis oleh komisi-komisi terkait dengan pemerintah kota. 

Sementara itu, pada masa sidang II tahun 2021 terdapat 5 ranperda yang disahkan menjadi perda, salah satunya ranperda retribusi jasa usaha, ranperda KUA PPAS 2021 dan lainnya.

Selanjutnya Armedi menambahkan, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Kita berharap seluruh petugas/pemerintah bekerja dengan baik dan masyarakat senantiasa mentaati aturan protokol kesehatan. 

Insya Allah semoga wabah ini segera berlalu,” harap Armedi Sedangkan Walikota Padang diwakili diwakilai asisrten II Endrizal menyampaikan, seperti diketahui penutupan Masa Sidang II kali ini dihadapkan pada penanganan virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Kota Padang.

Alhamdulillah, hari ini DPRD Kota Padang sudah membuka masa sidang III tahun 2020. Artinya, jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) akan dilaksanakan baik fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. 

Sehingga, agenda yang sudah disepakati bersama dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.***

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza