PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kejari Musnahkan 70 kg Lebih Narkoba, Wawako : Antisipasi Peredaran Narkoba Dari Keluarga

Bukittinggi, Tanamo News - Kejaksaan Negeri Bukittinggi, musnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kejari Bukittinggi, Rabu (20/07).

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferizal, menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan Hari Bakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022, Kejari Bukittinggi banyak melalukan kegiatan kemasyarakatan. Tahun ini diangkat tema “kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi”

Kegiatan yang dilakukan diantaranya, bhakti sosial, program jaksa masuk sekolah, termasuk dengan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht). Dimana untuk kali ini, dimusnahkan 66,4 kg ganja dan 4,2 kg sabu. Ini merupakan komitmen aparat penegak hukum, memerangi dan memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika

“Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut kami selaku eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan, untuk musnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht). Dimana dari 27 perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya  saat ini kita musnahkan BB sabu sebanyak 4.212,0972 gram dan BB ganja sebanyak 66.401,3248 gram,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengapresiasi kinerja luar biasa para aparat penegak hukum di Bukittinggi. Banyak kasus kriminal yang dipecahkan dan diungkap, yang berdampak pada penyelamatan generasi penerus bangsa.

“Selamat hari adhiyaksa, semoga semakin jaya dan meningkatkan supremasi hukum di Bukittinggi. Terkait pemusnahan barang bukti ini, semakin banyak barang bukti tentu semakin menyedihkan, karena ini menjadi bukti bahwa masih banyak kasus narkoba di Bukittinggi. Ribuan warga terancam dengan masih adanya peredaran narkoba,” ungkap Marfendi.

Untuk itu, lanjut Wawako, butuh ketahanan yang luar biasa. Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud keseriusan Bukittinggi untuk memberantas masalah narkoba. 

“Kita butuh kolaborasi yang kuat untuk memerangi narkoba ini. Kita bisa mulai dari keluarga. Sehingga kedekatan orang tua dan anak, menjadi tameng pertama dalam menjauhkan diri dari bahaya narkoba. Kita usahakan bersama Bukittinggi untuk perang terhadap narkoba,” pungkasnya.(dina)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza