PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

BK DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BK DPRD Sumatera Barat

Tanamonews.com - Padang l Dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan Kode Etik Anggota DPRD Provinsi Jambi, BK DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi dengan BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (28/5/2024). Dalam pertemuan itu BK DPRD Provinsi Jambi mempelajari poin-poin penting dalam materi Kode Etik di BK DPRD Provinsi Sumbar. 

BK DPRD Sumbar merupakan salah satu unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dipimpin oleh Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN Muzli M Nur. Dalam kesempatan itu, Staf Ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktavia mengatakan bahwa secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki Pedoman Tata Tertib dan Kode Etik. Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan. 

Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah memiliki Pedoman Tata Cara Beracara yang telah disusun dan disepakati melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan Tatib dan Kode Etik yang telah dibuat. Untuk itu, pelaksanaannya juga harus dimulai dari Anggota BK sendiri. 

Namun yang pasti, Tatib dan Kode Etik merupakan suatu landasan bagi Anggota DPRD dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Vino mencontohkan, kehadiran dalam Rapat Paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Kemudian, mengenai pakaian sampai kepada perilaku Anggota DPRD. Vino menjelaskan, "Kode Etik DPRD itu adalah dalam rangka menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggungjawab dan kewajiban menjaga marwah tersebut dengan mematuhi Kode Etik dan Tatib yang disusun."

Vino juga mengatakan bahwa koordinasi dengan seluruh AKD merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan Kode Etik pada seluruh Anggota DPRD dengan optimal. Vino menambahkan, “Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur, menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya. Untuk tegaknya Kode Etik agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi."

Vino menjelaskan,    agar lebih efektif dan efesien, BK menggandeng. fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi. “Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan Tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait Anggota DPRD, BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing - masing", kata Vino.

Kunjunga BK DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Studi Banding ke DPRD Provinsi Sumbar tersebut dipimpin Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi. Studi Banding tersebut menurut Ketua BK  DPRD Jambi Raden Fauzi adalah dalam rangka mencari masukan dari DPRD Sumbar sebagai upaya optimalisasi kinerja dalam penengakan terhadap Tatib dan Kode Etik. “Dengan Studi Banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakakan Tatib dan Kode Etik di DPRD Provinsi Jambi", pungkas Raden Fauzi.

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza