PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumbar 2023 Raih Opini WTP ke - 12, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar

Tanamonews.com - Padang l Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023. Penyerahan itu dilaksanakan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang diselenggarakan pada Senin (20/5/2024) di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Sumbar.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Indra Dt. Rajo Lelo dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy. 

LHP atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 itu diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan bahwa  LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, kembali mendapatkan opini WTP. Berarti ini adalah WTP yang ke - 12 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Daerah Sumbar. 

Supardi mengatakan, “Atas capaian opini WTP tersebut, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya. 

Tentu kita harapkan capaian opini WTP ini, tidak hanya dalam tataran opini saja, tetapi juga diiringi dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah dan semakin berkualitas pelayanan publik di Sumatera Barat."

Supardi menambahkan, "Meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap kinerja LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, masih cukup banyak rekomendasi dan catatan yang terdapat dalam LHP yang wajib ditindaklanjuti oleh OPD dan entitas terkait, paling lama 60 (enam puluh) hari sejak LHP diterima." 

Terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi  tersebut, DPRD memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memastikan semua rekomendasi telah ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak LHP ini diterima. 

Perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pada entitas, akan tetapi juga bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat akan sungguh-sungguh melaksanakan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tindak lanjut LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 ini, baik terhadap LHP LKPD, LHP SPI dan LHP PDTT, telah dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak diterima LHP yaitu tanggal 20 Mei 2024,” pungkas Supardi. 

Dalam Rapat Paripurna itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Slamet Kurniawan mengatakan, "Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)."

Slamet menambahkan  “Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan." 

Slamet melanjutkan, BPK ingin menegaskan pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien. "Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka", ujar Slamet. (Adv)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza