PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

DPR RI Kunjungi Sumbar Bahas RUU Satu Data Indonesia

Tanamonews.com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka pembahasan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan, didampingi Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung serta Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. Rombongan disambut langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran. Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

“Selamat datang kepada rombongan di Sumatera Barat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan bimbingan sekaligus masukan bagi kami dalam menyukseskan program Satu Data ke depan,” ujar Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, di era transformasi digital saat ini data tidak lagi sekadar produk administrasi, tetapi telah menjadi aset strategis dalam pembangunan. Konsep data driven governance menuntut kebijakan publik berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menunjukkan komitmen mendukung kebijakan tersebut melalui berbagai regulasi daerah, di antaranya Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi serta pembentukan forum dan daftar data prioritas daerah. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi penguatan tata kelola data pembangunan di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam penyusunan undang-undang. Ia menyebutkan, salah satu RUU yang menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 adalah RUU Satu Data Indonesia yang saat ini sedang disiapkan oleh Baleg DPR RI. “Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU tersebut agar kami mendapatkan informasi yang akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di pemerintah daerah,” ujar Bob Hasan.

Menurutnya, data memiliki peran sangat vital dalam pembangunan karena menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah. “Data adalah fondasi pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan. Kita tidak ingin lagi ada bantuan sosial yang salah sasaran atau ketidaksinkronan pembangunan hanya karena perbedaan referensi data,” katanya.

Pandangan tersebut juga diperkuat oleh Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard yang menilai persoalan data merupakan hal mendasar bagi masa depan pembangunan nasional. Ia menegaskan, integrasi data diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis bukti. “Pada akhirnya, kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” tutup Febrian. (adpsb)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza