PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Dugaan Penganiayaan Buruh di Dharmasraya: Bermula dari Teguran Musik, Berujung Pengeroyokan Massal

Tanamonews.com, Dharmasraya – Nasib malang menimpa Duha (48), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jorong Kampung Dondan, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Niat baiknya menegur volume musik yang terlalu kencang demi kenyamanan lingkungan, diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik secara massal hingga membuatnya tidak sadarkan diri.

Tak tinggal diam mencari keadilan, Duha didampingi anak perempuannya resmi meminta pendampingan hukum kepada Kantor Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbankumandin) Cabang Dharmasraya pada Jumat (23/10/2026) untuk mengawal kasusnya yang kini tengah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bermula dari Teguran Volume Musik

Ketua Posbankumandin Dharmasraya, Tibrani, S.H., C.Med., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, persoalan ini bermula pada Jumat malam (9/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Duha menitipkan pesan secara baik-baik melalui anak tetangganya, Pak C, yang sedang berbelanja di kedai milik anak korban.

"Klien kami hanya meminta agar volume musik di rumah tersebut sedikit diturunkan agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar yang sedang beristirahat. Berdasarkan catatan kronologi awal, respons dari anak Pak C saat itu sebenarnya cukup baik," ujar Tibrani kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).

Intimidasi dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Namun, situasi berubah seiring berjalannya waktu. Berdasarkan dokumen Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATRA BARAT tertanggal 14 Oktober 2026, ketegangan memuncak pada Selasa malam (13/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB saat Duha baru saja pulang bekerja.

Sesampainya di rumah, korban dikejutkan dengan keberadaan sejumlah orang di kediaman Pak C. Di lokasi tersebut, tampak warga berinisial H dan R, serta dua orang pria dewasa tidak dikenal yang diklaim mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian.

Saat korban mencoba menanyakan maksud kedatangan mereka, intimidasi mulai terjadi. Korban dituduh telah mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam akan mengusir Pak C dari rumahnya—tuduhan yang secara tegas dibantah oleh Duha.

Dugaan Pengeroyokan di Depan Puluhan Massa

Kondisi semakin tidak terkendali ketika seorang pria berinisial A tiba-tiba datang. Menurut pengakuan korban, A langsung melayangkan pukulan keras ke arah bagian kepala Duha hingga korban terjatuh ke lantai.

Tindakan kekerasan tersebut diduga memicu reaksi agresif dari massa yang berkumpul. Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada penasihat hukum, sekitar 30 orang pria dewasa yang berada di lokasi diduga ikut melakukan pemukulan secara membabi buta. Korban yang sudah tidak berdaya dipukuli hingga tidak sadarkan diri, lalu diseret ke halaman depan rumah.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mendatangi Puskesmas Gunung Medan keesokan harinya, Rabu (14/10/2026), untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, Duha dilaporkan masih mengeluhkan sakit di sejumlah bagian tubuhnya.

Menanti Ketegasan Hukum Polres Dharmasraya

Kuasa hukum korban menyatakan akan mengawal penuh perkara ini agar berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya berharap Polres Dharmasraya dapat bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut tuntas laporan dugaan kekerasan secara bersama-sama ini.

"Kami mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan ini kepada penyidik Polres Dharmasraya untuk mengumpulkan keterangan, memeriksa saksi, dan menelusuri bukti-bukti. Keadilan harus ditegakkan," tegas Tibrani.

Perlu dicatat, seluruh rangkaian kejadian serta identitas pihak-pihak yang disebutkan di atas merupakan penuturan dari pihak korban melalui pendamping hukumnya, dan hal tersebut masih perlu diuji kebenarannya melalui proses penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi Kapolres Dharmasraya, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, serta pihak terlapor guna mendapatkan keterangan resmi, klarifikasi, dan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.(DR)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza